Pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemik covid 19 : Ketentuan, teknis pelaksanaan dan kendalanya

pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas
Bismillahirrahmaanirrahiim

Sudah satu tahun lebih negara Indonesia menderita wabah covid 19 yang terjadi secara menyeluruh kemudian dikenal dengan pandemik covid 19. 

Pandemik covid 19 mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia serta aspek kehidupan lainnya termasuk pendidikan. Pada bidang pendidikan, selama pandemik, peserta didik dirumahkan dan tidak boleh berada di sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penularan.

Baca juga : Dampak dan Tanggapan Wabah Covid 19 di Indonesia

Oleh karena itu, pembelajaran dilakukan secara online melalui aplikasi seperti elearning, google kelas, zoom meeting, whatsapp dan lainnya. Hal tersebut dimaksudkan agar peserta didik dapat terus memperoleh pembelajaran selama pandemik.

Pemberlakuan pembelajaran secara online atau daring ternyata memiliki kendala seperti alat komunikasi yang tidak dimiliki oleh seluruh peserta didik, lemahnya kemampuan dalam mengoperasikan alat komunikasi, lemahnya kemampuan dalam menggunakan aplikasi pembelajaran daring dan lainnya.

Baca juga : Dilema Pendidikan Ditengah Wabah Covid 19

Selain kendala, pembelajaran daring juga memunculkan beberapa masalah seperti orang tua peserta didik yang merasa diharuskan mendampingi anaknya dalam mengikuti pembelajaran daring bahkan sampai mengerjakan tugas-tugasnya. Ngerasa aneh, kenapa orang tua yang harus mengerjakan tugas-tugas sekolah anaknya terutama di tingkat sekolah dasar.

Setelah 1,5 tahun pembelajaran daring selama pandemik, di bulan september 2021 akhirnya mulai diberlakukan pembelajaran tatap muka tetapi dengan jumlah siswa yang hadir antara 30-50% dengan waktu belajar yang dikurangi. Yup, pembelajaran tatap mukanya masih terbatas.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Apa saja ketentuan-ketentuan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Berikut penjelasannya.

Ketentuan dan Teknis Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemik

Pembelajaran tatap muka dalam masa pandemik covid-19 tidak seperti pembelajaran tatap muka seperti biasanya. Pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan-ketentuan dan teknis yang menyesuaikan kondisi selama pandemik. Pada bagian ini akan dipaparkan ketentuan-ketentuan dan teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

A. Ketentuan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan mengikuti beberapa ketentuan yaitu :

  1. Pembelajaran dilaksanakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh (daring).
  2. Sekolah wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas bila pendidik dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi.
  3. Orang tua memiliki hak memilih metode pembelajaran bagi anaknya.
  4. Paling lambat dilaksanakan tahun akademik 2021/2022.
  5. Adanya pengawasan pelaksanaan pembelajaran oleh pemerintah dan instansi terkait seperti dinas pendidikan dan kementerian agama di masing-masing daerah.
  6. Pembelajaran tatap muka terbatas dapat diberhentikan apabila ada konfirmasi kasus covid-19 di satuan pendidikan.
  7. Pembelajaran tatap muka terbatas dapat diberhentikan sementara apabila ada kebijakan pemerintah daerah terkait pengendalian covid-19.

Jadi, kamu sudah mengetahui bahwa ada 7 ketentuan yang harus dipenuhi oleh suatu sekolah agar dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka walaupun masih terbatas jumlah peserta didik yang mengikutinya yakni sekitar 30% sampai 50% dari seluruh jumlah siswa yang ada di sekolah. Selain itu, peserta didik harus memperoleh izin dari orang tua serta menerapkan prilaku bersih juga protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan lainnya.

Berdasarkan ketentuan di atas juga dapat diketahui bahwa pembelajaran tatap muka terbatas dapat diberhentikan apabila ada satu orang saja di sekolah tersebut yang terkonfirmasi positif terpapar covid-19 atau terjadi kenaikan penularan covid-19 di daerah tersebut sehingga pemerintah daerah membuat kebijakan terkait pengendalian covid-19. So harus bersama-sama menerapkan pola hidup sehat dan bersih serta mematuhi kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang terkait pengendalian covid-19.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah naungan kemdikbud maupun madrasah naungan kementerian agama kota Cirebon sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 6 September 2021 semester 1 tahun pelajaran 2021/2022. Hal tersebut sesuai dengan surat kesepakatan bersama antara kepala dinas pendidikan, kementerian agama kota cirebon dan kepala kantor cabang dinas pendidikan wilayah X provinsi Jawa Barat tanggal 3 September 2021 yang menetapkan tiga hal yaitu :

  1. Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) dalam masa pandemik corovirus disease 2019 (covid-19) di kota Cirebon dapat dilaksanakan di setiap jenjang pendidikan di wilayah Kota Cirebon  dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi pandidik dan peserta didik di sekolah tersebut.
  2. Segala teknis Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Cirebon mengikuti petunjuk teknis kemendikbud dan SOP sekolah masing-masing.
  3. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilaksanakan mulai tanggal 6 September 2021.

B. Teknis Pelaksanaan

Teknis penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemik covid 19 dapat berbeda di setiap sekolah. Hal tersebut dikarenakan setiap sekolah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang berbeda.

Tetapi sebagai contoh yaitu teknis di tempat penulis mengajar. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas adalah sebagai berikut :

  1. Jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka dibatasi yaitu pada minggu pertama berjumlah 30% dari jumlah siswa seluruhnya yang ada di kelas, kemudian pada minggu kedua jumlah siswa yang mengikuti yaitu 50%.
  2. Siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas didasarkan pada nomor urut absensinya. Contohnya pada hari senin, rabu dan jumat, nomor urut 1-16 mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah dan 17-32 pembelajaran secara daring. Lalu, pada hari selasa, kamis dan sabtu, nomor urut 17-32 melakukan pembelajaran tatap muka sedangkan nomor urut 1-16 melaksanakan pembelajaran daring di rumah masing-masing.
  3. Pembelajaran dilaksanakan dengan dua cara yaitu pembelajaran langsung dan online, karena baru sebagian siswa yang dapat mengikuti pembelajaran tatap muka.
  4. Materi yang diajarkan adalah materi-materi esensialnya saja untuk tiap mata pelajaran sesuai dengan kurikulum darurat selama pandemik.
  5. Waktu belajar disingkat menjadi 30 menit setiap mata pelajaran. Misalnya berangkat jam 8.00 maka akan selesai jam 10.00 untuk 4 mata pelajaran, dengan tidak ada waktu istirahat. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi waktu berkerumun.
  6. Selama di sekolah, siswa tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan lainnya.
  7. Kantin sekolah belum boleh dibuka agar tidak ada siswa yang jajan dan berkerumun.
  8. Siswa diminta untuk mengisi surat ijin dari orang tuanya agar dapat belajar tatap muka di sekolah.
  9. Dilakukan pendataan siswa yang sudah dan belum divaksin. Bila siswa belum divaksin maka akan diajukan untuk mengikuti vaksinasi.

Itulah teknis yang dilaksanakan di sekolah penulis dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Tentunya setiap sekolah akan berbeda karena SOP dan kebijakan yang berbeda pula.

Berdasarkan pengalaman penulis dan berbicara dengan sesama rekan pengajar dan peserta didik, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, ternyata mengalami beberapa kendala. Apa saja kendala-kendala tersebut ? Berikut ini kendala-kendala yang terjadi selama pembelajaran tatap muka terbatas menurut observasi sederhana penulis.

Kendala Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemik

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, bukannya berjalan tanpa ada kendala. Tetapi tentu ada kendala yang muncul. Kendala yang terjadi, penulis bagi ke dalam empat bagian yaitu kendala dari peserta didik, tenaga pendidik, sarana sekolah dan penularan covid 19. Berikut ini beberapa kendala yang muncul selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

A. Kendala dari Peserta Didik

Kendala yang muncul dari peserta didik ketika pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas yaitu seragam sekolah. Seragam sekolah sebagian peserta didik sudah tidak muat dipakai karena peserta didik usia SD/MI dan SMP/MTs mengalami pertumbuhan secara fisik yang membuat ukuran tubuhnya bertambah. Mungkin, kamu adalah salah satunya yang seragamnya sudah tidak muat lagi..

Saat melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, kendala seragam sekolah yang kekecilan, dapat mempengaruhi psikologis peserta didik. Ada peserta didik yang merasa malu atau takut dihukum karena dianggap melanggar peraturan sekolah, sehingga memilih tidak berangkat sekolah. Ditambah lagi dengan kondisi pandemik covid 19 yang berpengaruh terhadap ekonomi orang tua, sehingga belum mampu membelikan seragam sekolah yang sesuai.

Kendala berikutnya yaitu psikologis peserta didik karena terdampak pembelajaran daring selama 1 tahun lebih. Pembelajaran daring bagi peserta didik di sekolah dasar dan menengah tidak efektif. Pada kenyataannya, peserta didik lebih banyak mengabaikan instruksi gurunya saat pembelajaran daring, atau tugas-tugas yang diberikan gurunya dikerjakan oleh orang tua atau saudaranya. Anaknya sendiri banyak melakukan hal-hal lain yang tidak terkait pembelajaran. Kontrol guru juga lemah saat pembelajaran daring.

Seringnya peserta didik melakukan hal-hal yang tidak terkait pembelajaran dalam waktu yang lama, menimbulkan rasa malas terhadap pembelajaran. Kondisi malas tersebut berpengaruh juga saat pembelajaran tatap muka terbatas. Oleh karena itu peserta didik harus beradaptasi dengan pembelajaran tatap muka di sekolah dan ini tentunya membutuhkan waktu. Yups, mengerjakan kebiasaan yang sudah ditinggalkan lama itu tidak mudah dan butuh waktu yang tidak singkat.

B. Kendala dari Tenaga Pendidik

Kendala berikutnya dari pelaksanaan tatap muka terbatas adalah dari tenaga pendidik atau guru. Adapun kendala-kendala yang dapat saja dihadapi oleh tenaga pendidik antara lain :

  • Waktu belajar yang singkat, sehingga tenaga pendidik belum optimal dalam menyampaikan materi secara utuh. Biasanya seorang guru menyampaikan materi-materi pokoknya saja. Waktu pembelajaran yang singkat membuat penggalian karakter atau nilai positif dari materi yang diajarkan kurang dapat dilaksanakan.
  • Tenaga pendidik menyiapkan dua bahan ajar dan media untuk pembelajaran tatap muka terbatas dan daring. Hal tersebut dilakukan karena sebagian peserta didik melaksanakan pembelajaran tatap muka dan sebagiannya masih secara online.

Itulah sebagian kendala yang mungkin dihadapi oleh tenaga pendidik saat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Tentunya kendala yang dihadapi oleh tenaga pendidik dapat berbeda di tiap sekolah

C. Kendala dari Sarana Kelas

Sarana kelas merupakan alat-alat yang terdapat di kelas seperti meja, kursi, papan tulis dan lain-lain yang terdapat di kelas. Sarana tersebut sangat penting dalam pembelajaran di kelas baik sebagai penunjang maupun media pembelajaran serta kenyamanan peserta didik ketika belajar.

Sebelum pemberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas selama pandemik covid-19, peserta didik belajar di rumah secara online. Hal tersebut menyebabkan kelas kosong dan peralatan di kelas kurang terawat. Perawatan yang kurang menyebabkan kerusakan sebagian peralatan-peralatan di kelas. Kerusakan tersebut tentunya menjadi kendala saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

D. Potensi Penularan Covid-19

Ketika pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan, maka akan ada interaksi antara peserta didik dengan guru, maupun interaksi antara sesama peserta didik. Adanya interaksi akan berpotensi menimbulkan kerumunan walaupun dalam skala kecil.

Sebagaimana sudah diketahui bahwa salah satu cara penularan covid-19 yaitu kerumunan. Oleh karena itu, adanya kerumunan saat pembelajaran tatap muka terbatas berpotensi menyebabkan penularan covid-19. Berdasarkan hal tersebut, perlu penerapan protokol kesehatan yang ketat saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas seperti peserta didik menggunakan masker, menjaga jarak saat belajar di kelas, mengingatkan peserta didik menghindari kerumunan.

Penutup

Pembelajaran tatap muka memang diharapkan dalam dunia pendidikan untuk membentuk karakter peserta didik. Karena dalam pembelajaran tatap muka terjadi interaksi antara peserta didik dan guru secara langsung dimana seorang guru terkadang menyelipkan nilai-nilai positif dari materi yang disampaikannya. Kadang juga memberi motivasi melalui kisah-kisah nyata yang dialaminya atau dari pengalaman orang lain.

Akan tetapi, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemik memiliki beberapa kendala seperti yang sudah disebutkan di atas. Hal tersebut tentunya menjadi permasalahan yang perlu dicari solusinya oleh seorang guru ketika melakukan pembelajaran di kelas. Kita berharap agar pandemik segera selesai agar pendidikan dapat berjalan normal kembali.

Demikian tulisan mengenai pelaksanaan pembalajaran tatap muka terbatas, mudah-mudahan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca situs IPA MTs. Silahkan baca artikel-artikel lainnya yang ada di situs IPA MTs. Situs IPA MTs dapat diakses di alamat www.ipamts.com.

Bagikan artikel :

Alih Bahasa

Pencarian