Mengetahui kandungan vaksin covid19 Sinovac beserta kelompok yang bisa dan tidak bisa diberikan vaksin

KANDUNGAN VAKSIN COVID-19 SINOVAC BESERTA KELOMPOK YANG BISA DAN TIDAK BISA DIBERIKAN VAKSIN

mengetahui kandungan vaksin covid-19 sinovac beserta kelompok yang bisa dan tidak bisa diberikan vaksin
Kandungan vaksin sinovac beserta kelompok masyarakat yang bisa dan tidak bisa diberika vaksin

Bismillahirrahmanirrahiim

Selamat datang di IPA MTs

Covid-19 adalah singkatan dari Corona Virus Disease 2019. Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Bahkan ada jenis baru corona virus yang belum diindentifikasi sebelumnya dimana pada kasus yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernafasan akut, gagal ginjal bahkan kematian.

Penyebaran covid-19 di Indonesia menurut covid19.go.id, terdapat 896.642 orang yang terkonfirmasi dan terjadi penambahan sebesar 14.224 kasus. Jumlah kasus aktif sebesar 143.517 dengan persentase 16% dari yang terkonfirmasi. Jumlah orang yang sembuh sebesar 727.358 atau sekitar 81,1% dari yang terkonfirmasi. Adapun yang meninggal 25.767 orang atau sekitar 2,9% dari yang terkonfirmasi.

Berdasarkan penyebaran covid-19 yang meluas sejak bulan maret 2020 dan dampaknya, pemerintah menetapkan pandemik covid-19 sebagai bencana non alam. Pandemik covid-19 menyebabkan penurunan kinerja beberapa program kesehatan sehingga berpengaruh terhadap sistem kesehatan Indonesia. 

Pandemik juga berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat, pelemahan investasi dan terhentinya usaha karena ketidakpastian yang berkepanjangan akan berakhirnya pandemik, terhentinya ekspor dan penurunan harga komoditas. Hal-hal tersebut berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia. Dampak pandemik juga berpengaruh terhadap sektor sosial, pariwisata dan pendidikan. Pada sektor pendidikan, seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara online atau daring yang menyebabkan berkurangnya transfer pengetahuan dan keterampilan.

Pencegahan penyebaran pandemik covid-19 dilakukan mulai dari penerapan protokol kesehatan, PSBB, PPKM dan pemberian vaksin. Vaksin yang akan diberikan berasal dari perusahaan Sinovac sehingga orang menyebutnya vaksin sinovac.

Pemberian vaksin akan diberikan bertahap dan untuk kelompok masyarakat yang berusia di atas 18 tahun. Tetapi ada juga kelompok masyarakat yang tidak bisa diberikan vaksin sinovac.

Artikel ini akan memberikan informasi mengenai kandungan vaksin covid-19 sinovac yang digunakan dalam vaksinasi, tahapan pemberian vaksinasi dan kelompok masyarakat yang tidak bisa mengikuti program vaksinasi. Artikel ini disusun berdasarkan penelusuran kami di web covid.go.id. Artikel ini dapat diakses di ipamts.com.

Kandungan Vaksin Covid-19 Sinovac

Salah satu usaha pemerintah menanggulangi pandemik yaitu melalui program vaksinasi. Vaksinasi merupakan pemberian vaksin ke dalam tubuh seseorang untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu. Oleh karena itu, pemerintah sudah melakukan upaya pengembangan vaksin yang tepat untuk pencegahan infeksi SARS-CoV-2, yang merupakan penyebab pandemik covid-19, dengan berbagai platform seperti vaksin inaktivasi, vaksin virus yang dilemahkan, vaksin vektor virus, vaksin asam nukleat, vaksin seperti virus, dan vaksin subunit protein.

Vaksinasi covid-19 bertujuan untuk mengurangi penularan/penyebaran covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Program vaksinasi dinilai memiliki nilai lebih efektif dari pada melakukan pengobatan. 

Vaksin yang digunakan pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi covid-19 yaitu vaksin coronavac. Vaksin coronavac diproduksi oleh perusahaan Sinovac Life Sciences Co., LTD, Beijing. Oleh karena itu vaksin ini dikenal dengan vaksin sinovac. Vaksin coronavac mengandung 3 mikrogram (mcg) virus sars-cov-2 yang sudah tidak aktif, jadi termasuk ke dalam jenis vaksin inaktivasi. Vaksin sinovac cocok untuk orang dengan usia 18-59 tahun. Pemberian vaksin dari sinovac dengan cara injeksi atau suntik dengan dosis 0,5 ml dan membutuhkan dua kali penyuntikan dengan jarak waktu 14 hari.

Menurut penelusuran kami, di cnnindonesia.com, kandungan vaksin sinovac terdiri dari virus yang sudah dimatikan (inactivated), alumunium hidroksida yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan vaksin, larutan fosfat yang berperan sebagai stabilizer dan larutan garam (NaCl) sesuai standar farmasi yang berperan sebagai isotonis untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan.

Tetapi, di masyarakat terjadi pro dan kontra terhadap vaksin sinovac. Kelompok yang pro berharap dengan vaksin ini, penyebaran dan penularan covid-19 dapat diminimalisir, vaksin juga sudah mendapat persetujuan dari BPOM dan fatwa halal dari MUI. Adapun kelompok yang kontra terkait keraguan terhadap khasiat dan keamanan serta bahan yang digunakan untuk vaksin seperti virus sars-cov-2 diambil dari apa, vektor yang dipakai berasal dari apa, pengembangbiakannya dengan bahan yang diharamkan atau yang halal. Hal tersebut dikarenakan mayoritas penduduk Indonesia adàlah beragama Islam yang diharamkan untuk mengkonsumsi bahan-bahan dari babi dan hewan lain yang diharamkan. Mudah-mudahan adanya pro dan kontra terhadap vaksin tidak menghalangi usaha bersama untuk mengatasi pandemik ini.

Baca juga : Produk bioteknologi konvensional

Kelompok yang Bisa Diberikan Vaksin Covid-19 Sinovac

Program vaksinasi oleh pemerintah sudah dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2021 yang diawali dengan penyuntikan dosis perdana kepada Presiden RI Joko Widodo dan diikuti oleh perwakilan tenaga kesehatan, TNI, Polri, Pemuka Agama, guru, milenial, pengusaha, buruh dan pedagang.

Pelaksanaan vaksinasi juga tetap diiringi dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak sekitar 1-2 meter, menghindari kerumunan dan mencuci tangan, agar peneyebaran dan penularan covid-19 dapat diatasi dengan baik.

Program vaksinasi dilakukan setelah vaksin coronavac memperoleh persetujuan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dengan nomor T-RG.01.03.32.322.01.21.00089/NE perihal persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization) tanggal 11 Januari 2021 di Jakarta (https://covid19.go.id/p/berita/persetujuan-penggunaan-obat-dalam-kondisi-darurat), dan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) no 02 tahun 2021 tanggal 11 Januari yang menyatakan bahwa vaksin covid-19 produksi sinovac life science co Ltd China dan PT Biofarma (persero) hukumnya suci dan halal (https://covid19.go.id/edukasi/masyarakat-umum/tak-perlu-ragu-divaksinasi-vaksin-halal).

Program vaksinasi akan dilaksanakan dalam 4 tahap. Hal ini sesuai dengan keputusan direktur jendral pencegahan dan pengendalian penyakit nomor HK.02.02/4/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggunalangan corona virus disease 2019 (covid-19), bahwa vaksinasi covid-19 dilakukan dalam 4 tahap dengan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin. Vaksinasi diprioritaskan untuk kelompok penduduk usia di atas 18 tahun. Adapun kelompok usia di bawah 18 tahun dapat divaksinasi apabila sudah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Keempat tahapan vaksinasi memberi keterangan mengenai waktu pelaksanaan vakisnasi dan profesi yang akan mendapatkan vaksin terlebih dahulu. Berikut 4 tahapan dalam progam vaksinasi :

A. Tahap 1, dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Pada tahap ini, vaksinasi akan diberikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang dan mahasiswa pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasiltas pelayanan kesehatan.

B. Tahap 2 dengan waktu pelaksanaan Januari-April 2021

Vaksinasi tahap 2 diberikan kepada petugas pelayanan publik seperti TNI, POLRI, petugas di bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, perbankan, PLN, dan perusahaan daerah air minum serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada publik. Vaksinasi juga diperuntukkan bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun.

C. Tahap 3 dengan waktu pelaksaan April 2021-Maret 2022

Pemberian vaksin tahap 3 diberikan kepada masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.

D. Tahap 4 dengan waktu pelaksanaan 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin.

Berdasarkan keempat tahapan vaksinasi di atas dapat diketahui bahwa prioritas utama vaksinasi adalah tenaga kesehatan kemudian petugas pelayanan publik yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.

Kelompok Masyarakat yang Tidak Dapat Diberikan Vaksin Covid-19 Sinovac

Berdasarkan uraian di atas, setiap orang usia 18 tahun ke atas diprioritaskan mengikuti vaksinasi, sedangkan usia di bawah 18 tahun dapat disuntikkan vaksin yang memenuhi syarat. Tetapi, ada juga kelompok masyarakat yang tidak bisa diberikan vaksin covid-19 dari sinovac. Kelompok masyarakat tersebut antara lain:

  1. Memiliki riwayat konfirmasi covid-19
  2. Wanita hamil dan menyusui
  3. Berusia di bawah 18 tahun
  4. Memiliki tekanan darah di atas 140/90
  5. Memiliki gejala ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) seperti batuk, pilek dan sesak nafas dalam 7 hari terakhir
  6. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfrimasi/sedang perawatan karena covid-19
  7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  8. Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung atau penyakit jantung koroner
  9. Menderita penyakit autoimun sistemi, seperti SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis dan autoimun lainnya
  10. Menderita penyakita ginjal
  11. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
  12. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  13. Menderita penyakit Hipertiroid/Hipotiroid karena autoimun
  14. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi
  15. Menderita penyakit diabetes melitus
  16. Menderita HIV AIDS
  17. Mendertia penyakit paru seperti asma, PPOK dan TBC

Namun jika ada dari kelompok tersebut hendak mendapatkan vaksin, maka harus dengan persetujuan atau rekomendasi dari petugas vaksinasi dan dokter.

Penutup

Demikian informasi yang dapat kami berikan kepada pembaca IPA MTs mengenai kandungan vaksin covid-19 sinovac beserta kelompok yang bisa dan tidak bisa diberikan vaksin. Mari bersama-sama menghadapi pandemik ini dengan tetap menjaga kesehatan, makan teratur, minum air yang cukup, aktivitas yang cukup, berpikiran positif, menerapkan protokol kesehatan serta berdoa kepada Allah SWT disertai ketawadhuan dan ketawakalan. Baca artikel lainnya di IPA MTs. Terima kasih

Bagikan artikel :

Alih Bahasa

Pencarian